Maradekai To Wajoe..!!!

Mei 28, 2009

Iming-Iming ADD Wajo 1 milyar Plus

Mei 24, 2009

Walau terlambat mengucapkan “Selamat atas terpilihnya & dilantiknya Drs.A.Burhanuddin Unru, M.M.  & Amran Mahmud,S.Sos,M.Si. sebagai Bupati~Wakil Bupati Wajo periode  2009-2014..

Kalau di hitung-hitung sejak pelantikan bupati & wakil bupati pada tanggal 9 Februari 2009 sudah melewati dari 100 hari, telah melewati fase pertama seperti yang dijanjikan saat kampanye yang menggebu-gebu. Apa saja yang telah dilakukan pada fase 100 hari ini ? sebenarnya perlu penelusuran serius untuk memberikan tanggapan, saran, bahkan kritik pedas jika apa yang di gembar-gemborkan hanyalah tong kosong belaka.

Wah.. bukannya sadis dan memojokkan tetapi inilah resiko demokrasi yang patut dilalui dari segala janji kepada masyarakat saat kampanye untuk menarik simpati, dari segala pemaparan visi misi serta program kerja yang kedengarannya justeru lebih wah.. Resiko demokrasi yang harus dilalui memang akan terasa pahit karena jika penegakan demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya maka rakyat akan bertanya atau setidaknya sanksi moral menjadi titipan terakhir.

Beberapa item dibawah ini adalah program kerja paket Bur & Amran yang lebih dikenal BUDIMAN saat masih calon bupati, sekedar mengingatkan setelah memegang puncak birokrasi wajo sekarang,-item yang mana telah dijalankan dalam fase 100 hari kerja seperti yang dijanjikan dibawah ini :

  1. Alokasi dana tiap desa sebesar 1 Milyar yang diberikan melalui kepala desa
  2. Kesehatan Gratis
  3. Pendidikan Gratis
  4. dan beberapa item yang belum disebutkan disini (nanti posting berikutnya, termasuk menampilkan visi misi BUDIMAN saat masih calon)

Ada satu item yang mungkin nantinya akan mengganjal, – alokasi dana sebesar 1 Milyar merupakan item yang bagi setiap bupati lama sekalipun mungkin agak rumit. Kenapa menjadi slogan kalau rumit?. Inilah mungkin kehebatan sebuah demokrasi yang mana setiap orang bebas-bebas saja untuk bicara, berpendapat bahkan bebas untuk berjanji.

Pertama, alokasi desa seperti item program kerja 100 hari BUDIMAN (bahkan dalam pamflet yang disebarkan, BUDIMAN berjanji akan mengundurkan diri jika tidak mampu memenuhi item tersebut dalam jangkan 100 hari)  memerlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena alokasi ini diharapkan kucuran dananya dari pusat. Entah melalui DAU, DAK atau dar der dor sekalian, sebenarnya bukan itu  yang menjadi sumbu permasalahannya nanti, tetapi sebuah nilai akan menjadi pertanyaan. Apa nilai lebih wajo sehingga tiap tahun harus diberikan  alokasi dana desa sebesar 1 Milyar ?, tentu pertanyaan ini akan muncul di benak pemerintah pusat. Otonomi tidak serta merta menjadi taktis diktator dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah tetapi otonomi daerah lebih mendekatkan diri pada kearifan lokal dalam meningkatkan laju pembangunan, bukan asal cepot copot pos anggaran hanya untuk menutupi omongan atau janji yang terlanjur pernah di ucapkan.

Katakanlah kita berandai-andai, bagaimana dengan hasil gas yang selama ini ada di wajo?. Okelah… hasil gas yang ada di Gilireng dan dijadikan PLTGU di Patila memang adalah aset rakyat (walau dikelolah oleh pihak swasta), alokasi dana desa nantinya memang untuk rakyat tetapi prosedur kelayakannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, itupun jika sharingnya plus dari pihak pengelolah gas ke pihak pemkab wajo. Apa harus dipaksakan?.. inilah maksudnya tadi kalo taktis diktator mudah-mudahan tidak  dijadikan pola kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kedua, perlu diketahui jika jumlah desa di wajo lebih dari 60 desa, informasi terakhir juga kalau  pemkab wajo telah menerima sharing (bagi hasil) sebesar 32 Milyar dan itu akan diberikan tiap tahunnya. Jika hasil sharing itu di alokasikan seperti yang dijanjikan sebesar 1 milyar tiap desa,  tentu masih ada kekurangan sebesar 30 Milyar lebih karena yang dibutuhkan minimal tiap tahunnya sekitar 60 Milyar hanya untuk alokasi dana desa.

Ketiga, Sutrisno Bachir ketua PAN juga dalam iklan di tv sering menyebutkan akan memperjuangkan hal yang sama dengan program yang di janjikan BUDIMAN (alokasi dana desa 1 Milyar) , yang patut di sayangkan karena rakyat selalu merasa kata memperjuangkan itu mutlak akan jadi. Kalau jadi iya, tapi kalau tidak.. tentu dengan enteng akan ber apology secara tidak langsung, “toh saya sudah memperjuangkannya, maaf saya hanya manusia biasa yang punya keterbatasan !”. Sekali lagi bravo untuk sebuah demokrasi dan semoga contoh bahasa diatas tidak masuk dalam program kerja BUDIMAN.

Akhirnya, saya atau anda di wajo tentu masih menyimpan satu bentuk pengharapan kepada siapa saja yang menjadi tumpuan harapan rakyat yakni harapan kepada pemimpin daerah, yakni harapan kepada BUDIMAN untuk berbuat yang terbaik. Opsi yang tertulis diatas hanyalah bentuk kecemasan semata karena saya juga yakin kalau BUDIMAN punya jurus ampuh untuk mewujudkan program  kerja 100 hari yang pernah di janjikan (walau sudah deadline). Dan saya juga yakin kebijakan pemerintah daerah nantinya lebih arif, bijaksana dan berbudi pekerti seperti perwujudan makna dari sebuah kata “BUDIMAN” !!??.

By. Agam Apatis